Meskipun semua jamaah khusus yang datang ke Tanah Suci telah dipulangkan, beberapa jamaah masih dirawat di rumah sakit Saudi Arabia. PPIH Arab Saudi menyoroti tidak adanya perwakilan dari Penyelenggara Haji Khusus (PIHK) yang memantau kondisi para jamaah yang sedang dirawat.
Madinah Indah Wisata Tempatnya Travel Wisata Halal
Hal ini disampaikan ketika PPIH Arab Saudi di Bidang Pengawasan Haji Khusus mengadakan evaluasi pelaksanaan Haji khusus yang dilakukan oleh PIHK. Kegiatan evaluasi dilakukan di Kantor Daker Madinah akhir pekan lalu.
“Kami mengusulkan bahwa PIHK memiliki perwakilan di Arab Saudi yang harus memantau kemajuan jamaahnya yang sakit dan mengurus kepulangannya,” kata Kepala Pengawas PIHK Mulyo Widodo di Madinah, Sabtu (22/9). Airport Daker.
Dalam rapat evaluasi, dilaporkan bahwa jemaah haji terakhir masih dirawat di Rumah Sakit Ohud, Madinah. Termasuk informasi tentang jamaah bernama Daeng Baba Baso dari PIHK PT Penata Rihlah yang meninggal.
Dengan kematian ini, saat ini ada tiga jamaah khusus yang masih dirawat di Arab Saudi. Dua orang dirawat di Rumah Sakit Madinah dan satu di Rumah Sakit Mekah. Sementara mereka yang telah kembali ke tanah air mereka adalah 16.815 orang.
Keberadaan jamaah yang masih tertinggal karena penyakit ini telah menjadi sorotan khusus pada evaluasi. Menimbang bahwa semua anggota PIHK yang mengirim mereka telah kembali ke negara pertama.
Rapat evaluasi menyimpulkan bahwa ada kebutuhan untuk meningkatkan peraturan tentang Standar Pelayanan Minimum (SPM) untuk Pelaksanaan layanan Haji Khusus mengenai layanan kesehatan bagi mereka yang tertinggal.
Petugas PIHK akan berkoordinasi dengan Kantor Urusan Haji Indonesia (KUH) mengenai keberadaan para jamaah yang sakit ini. Menurut Widodo, perwakilan ini juga dapat diberi tugas menangani jamaah setelah tiba di Arab Saudi atau kembali ke Indonesia.
Selain layanan kesehatan pasca-kembalinya, beberapa poin lain yang akan diusulkan dalam meningkatkan SPM adalah ketentuan mengenai keberadaan, tinggal, dan lokasi hotel transit yang digunakan oleh para jamaah. Secara internal, Widodo mendorong Sektor Pengawasan PIHK untuk merestrukturisasi organisasi, memperkuat sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mendukung pengawasan PIHK. “Ini untuk pengawasan yang lebih optimal dari PIHK untuk memastikan jamaah mendapatkan hak mereka,” katanya.
PIHK Diminta Untuk Tidak Meninggalkan Jamaah Yang Masih Dirawat Di Rumah Sakit
September 24, 2018